Deepfake Ancam Integritas Pemilu 2029, Perlu Regulasi AI yang Lebih Ketat

Editor: Narasika.id author photo

 

Fahcry Fabanyo - Programer

Jakarta - Narasika.id | Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi kecerdasan buatan, kekhawatiran terhadap bahaya deepfake terus meningkat, terutama menjelang Pemilu 2029. Salah satu suara kritis datang dari Fahcry Fabanyo, seorang programmer muda asal Maluku Utara yang kini berkiprah di Ibu Kota Jakarta. Melalui pengamatannya di dunia teknologi, Ay (nama panggilan) menyerukan pentingnya intervensi pemerintah melalui regulasi ketat guna mencegah penyalahgunaan teknologi AI untuk kepentingan politik.

Menurut Ay, deepfake saat ini telah mencapai tingkat akurasi yang sangat tinggi baik dalam bentuk suara maupun video hingga sulit dibedakan dari konten asli. “Ini ancaman serius bagi demokrasi. Satu video palsu saja bisa menggiring opini publik, menjatuhkan reputasi kandidat, atau bahkan memicu konflik sosial,” ujar Ay dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa teknologi yang semula diciptakan untuk hiburan dan inovasi kreatif, kini berkembang tanpa batas. Tanpa regulasi yang jelas, masyarakat rentan menjadi korban narasi palsu yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terlebih, Pemilu 2029 akan berlangsung di era ketika hampir seluruh masyarakat terhubung melalui media sosial, dan penyebaran informasi berlangsung hanya dalam hitungan detik.


Dorongan Regulasi Ketat dari Perspektif Teknologi

Sebagai programmer yang berkecimpung dalam pengembangan sistem AI, Fahcry memberikan sejumlah masukan konkret kepada pemerintah:

  1. Pembuatan Undang-Undang khusus Anti-Deepfake dan Manipulasi Digital
    Aturan ini harus mengatur definisi, kategori pelanggaran, serta sanksi tegas bagi pembuat maupun penyebar konten deepfake bermuatan politik.
  2. Kewajiban Verifikasi Keaslian Konten
    Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu bekerja sama dengan platform digital untuk menandai konten asli menggunakan digital watermarking atau blockchain verification.
  3. Pusat Analisa Deepfake Nasional
    Sebuah lembaga yang bertugas memonitor, mengidentifikasi, dan memberikan peringatan dini jika ditemukan konten manipulatif, terutama satu tahun sebelum Pemilu 2029.
  4. Penguatan Cyber Security Partai Politik dan KPU
    Peserta pemilu wajib memiliki standar keamanan digital minimum agar tidak menjadi sasaran penggandaan suara atau pembuatan video palsu.

Motivasi untuk Anak Muda: Hadapi Teknologi dengan Teknologi

Dalam pandangan Ay, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton. “Kalau teknologi bisa dipakai untuk menciptakan masalah, maka teknologi juga bisa jadi alat untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia mengajak generasi muda Indonesia, khususnya dari Maluku Utara, untuk ikut terlibat dalam pengembangan solusi digital:

  • Membuat algoritma pendeteksi deepfake.
  • Membangun aplikasi verifikasi berita.
  • Mengembangkan sistem keamanan data yang lebih kuat.
  • Menggalakkan literasi digital di sekolah dan komunitas.

Baginya, Indonesia memiliki banyak talenta. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk berkontribusi.


Langkah Nyata untuk Menjaga Demokrasi

Pemilu bukan sekadar pesta politik, tetapi wujud kedaulatan rakyat. Karena itu, menurut Ay, negara harus memperkuat bentengnya dari ancaman teknologi manipulatif.

Ia mengingatkan bahwa deepfake bukan sekadar isu teknologi, melainkan isu moral, etika, dan masa depan demokrasi. Tanpa ketegasan sejak dini, kepercayaan publik bisa terkikis dan integritas pemilu terancam.

“Kalau kita ingin Pemilu 2029 berjalan jujur, adil, dan bermartabat, maka regulasi anti-deepfake harus disusun sekarang, bukan nanti,” tegasnya. (Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini