3 Kades Dipanggil DPRD Halsel, Ada Apa?

Editor: Narasika.id author photo

 


Halsel - Narasika.id |  Tiga Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dipanggil oleh Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (13/1/2026). 

Pemanggilan itu di sinyalir atas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh tiga Kepala Desa tersebut yakni desa Tawabi Kecamatan Bacan Barat, Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan, dan Desa Gena Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, menjelaskan pemanggilan tiga kepala tersebut guna mengonfirmasikan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dalam beberapa hari kemarin ramai diperbincangkan di media.

"Tadi itu kita sifatnya menginformasikan ke tiga kepala desa, insya Allah balik dari jakarta kita akan panggil dinas terkait dalam hal ini DPMD dan Inspektorat untuk menggelar rapat bersama guna memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas Junaidi.

Dirinya menyebut, pihaknya setalah mendapatkan informasi dari dinas terkait maka akan turun ke desa-desa tersebut untuk memastikan kebenaran sesuai dengan data yang di sajikan oleh Kepala Desa saat RDP.

"Setalah melakukan RDP ternyata ada Desa yang melakukan Perubahan APBDes tanpa melalui persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Akan tetapi perubahan APBDes meski tanpa persetujuan BDP belum bisa dikatakan sebagai penyelahgunaan, yang terpenting adalah program Desa terealisasi dengan baik," ujarnya. 

Selain itu dirinya menambahkan, jika setelah pertemuan dengan DPMD dan Inspektorat ditemukan ada pelanggaran di Desa, maka DPRD akan merekomendasikan kepada Dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini