Serapan Anggaran 97 Persen, Kesra Halsel Minta Pahami Kriteria

Editor: Narasika.id author photo

 


Halsel - Narasika.id | Serapan anggaran tahun 2025 di Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mencapai 97 persen dari total pagu 17,2 Miliar. Capaian ini dinilai mencerminkan pengelolaan anggaran yang terukur sekaligus tepat sasaran sepanjang tahun berjalan.

Anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan seperti fasilitas penguatan spritual yang memiliki pagu 12,5 miliar, kegiatan Bansos Individu dengan pagu 650 juta, kesejahteraan sosial memiliki pagu 2,2 miliar, dan kegiatan pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat yang memiliki pagu 2,5 miliar. 

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya, mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya bantuan keluarga duka, bansos individu, beasiswa akhir study, umroh, haji, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) , dan bantuan pengobatan. 

"Kami menghimbau kepada penerima bansos contohnya seperti akhir studi agar bisa melaporkan LPJ, nah biasanya kepada penerima manfaat yang sudah kami bantu tidak membuat LPJ nya. Karena itu kami harapkan agar lebih kooperatif," ujar Yudi diruang kerjanya, Selasa (20/1/2026). 

Kata dia, untuk memudahkan pelaporan penerima bansos Pemkab Halsel sudah melakukan inovasi melalui aplikasi Simbahsos (Sistem Informasi Manajemen Hibah dan Bansos) agar bisa memudahkan penerima bansos dan Hibah dalam menyampaikan pelaporan penggunaan uangnya (LPJ). 

"Masyarakat harus paham bahwa penerima Bansos harus memenuhi kriteria sebagaimana yang ter-cover dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena kami juga ingin pastikan bahwa masyarakat yang kita bantu adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu," pungkasnya.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini