Halsel, Narasika.id – Pemerintahan Desa Guruapin kini berada di titik nadir. Aktivitas pelayanan publik dilaporkan lumpuh total setelah Kepala Desa tidak berada di wilayah tugasnya selama enam bulan tanpa kejelasan yang sah. Ketidakhadiran tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepemimpinan yang berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan desa.
Situasi ini memuncak dalam rapat musyawarah yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Guruapin, Senin (02/03/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, bendahara desa, sekretaris desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Forum menyimpulkan secara tegas bahwa kondisi pemerintahan desa telah memasuki fase darurat. Ketidakhadiran kepala desa selama setengah tahun dinilai telah melampaui batas toleransi dan berdampak serius terhadap stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik.
“Tidak ada lagi ruang kompromi. Demi menyelamatkan pemerintahan desa dan hak masyarakat, pencopotan menjadi jalan terakhir,” tegas salah satu perwakilan peserta musyawarah.
BPD menilai, berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian yang telah dilakukan tidak membuahkan perubahan berarti. Dampaknya, pelayanan administrasi desa tersendat, pengambilan keputusan strategis terhenti, dan roda pemerintahan berjalan tanpa kepemimpinan efektif.
Tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa pembiaran kondisi ini berpotensi memicu krisis sosial di tengah warga. Mereka menegaskan bahwa sikap yang diambil bukanlah kepentingan kelompok tertentu, melainkan keputusan kolektif demi keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, BPD dan tokoh masyarakat secara terbuka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme administratif yang berlaku, termasuk proses pemberhentian kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mereka meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan penunjukan penjabat kepala desa guna memastikan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan tidak semakin terpuruk.
Dengan krisis yang dinilai telah memuncak, forum memperingatkan bahwa keterlambatan tindakan hanya akan memperburuk situasi dan memperbesar dampak sosial di Desa Guruapin. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut secara cepat dan terukur.