Helmi: IKB Masatawa Harus Jadi Pilar Pembangunan Berbasis Kebudayaan

Editor: Narasika.id author photo


Halsel, Narasika.id – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan Orasi Kebudayaan dalam acara pengukuhan Ikatan Keluarga Besar (IKB) Masatawa. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pengukuhan paguyuban etnis tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran kebudayaan dalam pembangunan daerah.

Menurut Helmi, komunitas etnis bukan sekadar ruang nostalgia identitas, tetapi community of rights—komunitas yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab dalam memperjuangkan eksistensi serta kemajuan kebudayaannya.

“Paguyuban tidak boleh hanya menjadi simbol kebersamaan. Ia harus menjadi kekuatan sosial yang mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.

Dalam perspektif sosiologi, Helmi menjelaskan bahwa paguyuban berbeda dengan patembayan. Paguyuban dibangun atas ikatan emosional, kekerabatan, dan kesamaan nilai yang kuat serta mampu bertahan lintas generasi. Namun, daya tahan tersebut tidak cukup jika tidak diimbangi dengan arah perkembangan yang jelas dan terencana.

Ia menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan agar paguyuban tidak stagnan. Jika kekayaan budaya dapat dikelola secara sistematis, maka ia berpotensi menjadi kekuatan sosial sekaligus ekonomi yang menopang pembangunan daerah.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mewajibkan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan secara terstruktur.

“Masalah utama bukan pada ada atau tidaknya budaya, tetapi sejauh mana budaya itu diidentifikasi, didokumentasikan, dikelompokkan, dan diterjemahkan dalam kebijakan daerah. Tanpa itu, kebudayaan hanya akan menjadi simbol seremoni, bukan instrumen pembangunan,” ujarnya.

Helmi juga mengingatkan bahwa sejarah mencatat Halmahera Selatan sebagai bagian dari kawasan strategis perdagangan global pada masa kejayaan rempah-rempah. Warisan sejarah tersebut, menurutnya, harus dikapitalisasi menjadi kekuatan budaya dan ekonomi yang relevan dengan tantangan zaman.

Ia turut mengkritik kecenderungan masyarakat yang lebih terpaku pada realitas simbolik yang viral, namun miskin gagasan dan substansi. Di era disrupsi saat ini, komunitas budaya dituntut bertransformasi tanpa kehilangan akar identitas.

Orasi kebudayaan tersebut ditutup dengan penekanan pada pentingnya dukungan kebijakan konkret, seperti penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), pembentukan Peraturan Daerah turunan UU Pemajuan Kebudayaan, sinergi eksekutif dan legislatif, serta keterlibatan aktif paguyuban seperti IKB Masatawa dalam agenda pembangunan.

“Kebudayaan bukan sekadar warisan untuk dipamerkan. Ia adalah instrumen menjaga kerukunan, memperkuat identitas, menggerakkan ekonomi, dan menentukan arah masa depan daerah,” tandasnya.

(RI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini