Halsel — Narasika. Id| Sejumlah guru di SD Negeri 10 Halmahera Selatan (Halsel) mempertanyakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang dinilai belum dikelola secara transparan oleh pihak sekolah.
Para guru mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci terkait peruntukan anggaran BOS dan BOSDA yang seharusnya diketahui bersama. Padahal, pengelolaan dana pendidikan diwajibkan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan partisipatif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya tahu dananya ada, tetapi rincian penggunaannya tidak pernah disampaikan secara jelas kepada guru,” ujar salah satu guru SDN 10 Halsel yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat ditemui awak media pada Senin (1/2/2026).
Menurut para guru, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait alokasi anggaran untuk kebutuhan pembelajaran, operasional sekolah, serta hak-hak guru yang bersumber dari BOSDA. Minimnya keterbukaan ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan sekolah.
Selain itu, papan informasi penggunaan Dana BOS yang seharusnya dipublikasikan kepada warga sekolah dan masyarakat juga disebut tidak pernah diperbarui. Padahal, papan informasi tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi penggunaan dana publik di lingkungan pendidikan.
“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan. Kami hanya meminta kejelasan agar tidak ada prasangka. Dana pendidikan itu untuk kepentingan bersama,” tegas guru lainnya.
Atas kondisi tersebut, para guru berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap pengelolaan Dana BOS dan BOSDA di SDN 10 Halsel guna memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 10 Halmahera Selatan, Rita Madi, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
(Reed)