DPR Desak Transparansi Pemenang Lelang Panas Bumi Telaga Ranu

Editor: Narasika.id author photo



Jakarta, Narasika. Id - Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba, mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait penetapan pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Halmahera Barat, Maluku Utara.

Desakan tersebut muncul menyusul beredarnya kekhawatiran publik mengenai latar belakang perusahaan pemenang lelang, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia. Perusahaan ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan entitas dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Alqassam menegaskan bahwa setiap investasi strategis, khususnya di sektor energi terbarukan, harus selaras dengan prinsip politik luar negeri Indonesia serta nilai-nilai yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

“Pemerintah perlu menyampaikan secara transparan profil, kepemilikan, dan rekam jejak perusahaan pemenang lelang Telaga Ranu. Ini penting untuk menjaga kedaulatan energi nasional sekaligus memastikan konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat Maluku Utara terhadap proyek-proyek strategis nasional. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan langkah krusial agar pengembangan energi panas bumi tidak menimbulkan resistensi sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut, Alqassam meminta pemerintah melakukan uji tuntas (due diligence) secara komprehensif terhadap seluruh aspek investasi, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun dampak sosial di daerah.

“Proyek energi terbarukan harus mendapatkan dukungan masyarakat. Jangan sampai kurangnya transparansi justru memicu persoalan sosial di lapangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengembangan panas bumi di Halmahera berjalan sesuai prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional,” tegasnya.

DPR RI, lanjutnya, berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi guna meredam spekulasi publik dan memastikan bahwa seluruh proses lelang WKP Telaga Ranu dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini