Halsel, Narasika.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menggelar apel gabungan sebagai upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (9/2/2026).
Apel dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Bustamin Soleman. Dalam arahannya, Bustamin menegaskan pesan Bupati Halsel terkait pentingnya penegakan disiplin ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan bahwa kehadiran dan pelaksanaan tugas ASN harus sesuai dengan ketentuan dan jadwal kerja yang berlaku. Menurutnya, tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Jam kerja harus dipatuhi dan tugas dilaksanakan sesuai regulasi. Disiplin adalah kunci utama peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bustamin.
Selain penegakan disiplin, Bustamin juga menyampaikan sejumlah informasi administratif penting. Salah satunya terkait kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh 167 pejabat negara di lingkungan Pemkab Halsel.
Ia menyebutkan bahwa penyampaian LHKPN tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus dituntaskan paling lambat April 2026.
“Kewajiban ini harus segera diselesaikan. Kita berharap seluruh pejabat yang bersangkutan kooperatif agar proses verifikasi berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, Bustamin mengungkapkan masih terdapat 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkas administrasinya belum lengkap untuk keperluan Program Manajemen Talenta. Para pejabat terkait diminta segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Menutup arahannya, Bustamin meminta para pimpinan OPD dan Asisten Sekda untuk memastikan seluruh kebijakan dan arahan tersebut dilaksanakan secara konsisten di masing-masing OPD.
“Pengawasan internal harus diperkuat agar setiap kebijakan benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.(RI/Red)
