HALSEL — Narasika. Id| Forum Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan (FORMAL) mempertanyakan substansi pelaksanaan reses serta perjalanan dinas dan studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FORMAL, Samsudin Chalil, yang menilai kinerja DPRD saat ini mengalami persoalan serius dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Menurut Samsudin, problem DPRD Halmahera Selatan tidak lagi sebatas soal kehadiran anggota dewan, melainkan telah mengarah pada melemahnya fungsi keterwakilan. Ia menilai DPRD lebih sering muncul dalam ruang pernyataan dan komentar publik dibandingkan kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
“Kita terlalu sering mendengar komentar DPRD soal berbagai persoalan daerah. Tapi masyarakat hari ini bertanya lebih jauh, apa yang benar-benar sudah dikerjakan untuk rakyat?” ujar Samsudin, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, reses sejatinya merupakan mekanisme formal dan strategis bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke dapil, menyerap aspirasi masyarakat, mencatat kebutuhan riil, serta memperjuangkannya dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Namun, dalam praktik di Halmahera Selatan, reses dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Di beberapa dapil, ada masyarakat yang bahkan tidak mengenal anggota DPRD-nya. Ini bukan soal lupa nama, tapi soal tidak pernah hadir. Jika reses berjalan, kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tegasnya.
Samsudin menambahkan, setiap anggota DPRD memiliki kesempatan melaksanakan reses hingga tiga kali dalam satu tahun, lengkap dengan dukungan anggaran dan fasilitas perjalanan dinas. Dengan skema tersebut, secara logika reses seharusnya mampu menjangkau sejumlah desa dalam satu dapil.
“Kalau anggaran dan jadwal tersedia, tapi masyarakat tidak pernah merasa didatangi, maka yang patut dipertanyakan adalah substansi reses itu sendiri,” katanya.
Ia juga mengkritik praktik penyerapan aspirasi yang dinilai kerap direduksi menjadi kepentingan administratif melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Reses itu untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar pintu masuk Pokir. Jika Pokir tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka reses kehilangan maknanya,” ujarnya.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, Samsudin menegaskan DPRD seharusnya berperan aktif mengawal aspirasi masyarakat sejak tahapan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten, agar kebutuhan publik tidak terputus di meja perencanaan.
“Keluhan masyarakat datang dari bawah, tetapi tidak pernah dikawal sampai ke Bappelitbangda. Akibatnya, penganggaran terlihat sepihak dan jauh dari realitas kebutuhan rakyat,” ucapnya.
Selain reses, Samsudin juga menyoroti perjalanan dinas dan studi banding DPRD ke luar daerah, yang menurutnya harus memiliki indikator manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jika satu anggota DPRD menghabiskan sekitar Rp15 juta dan dikalikan dengan jumlah anggota, maka publik berhak tahu apa hasil konkret dari perjalanan tersebut,” tegasnya.
Ia secara khusus menyinggung studi banding DPRD Halmahera Selatan ke Yogyakarta dan Bogor yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hingga kini, menurutnya, tidak ada penjelasan terbuka terkait tujuan substantif, materi yang dipelajari, maupun relevansinya dengan kebutuhan riil masyarakat Halmahera Selatan.
“Tidak ada indikator perubahan kebijakan, tidak ada transfer pengetahuan yang dirasakan publik. Jika demikian, studi banding itu lebih dekat pada pemborosan anggaran daripada investasi kebijakan,” katanya.
Samsudin menegaskan, tanpa laporan hasil yang transparan dan implementasi kebijakan yang terukur, perjalanan dinas DPRD hanya akan dipersepsikan sebagai kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran daerah tanpa dampak nyata.
Dalam pandangannya, persoalan utama DPRD Halmahera Selatan saat ini terletak pada jarak antara wakil dan yang diwakili, antara anggaran dan dampak, serta antara formalitas kelembagaan dan fungsi pengabdian.
“Jika rakyat tidak pernah bertemu wakilnya, tidak merasakan hasil resesnya, dan tidak melihat manfaat perjalanan dinasnya, maka pertanyaan paling mendasar adalah, DPRD ini bekerja untuk siapa?” pungkasnya. (RI/Red)