Mangkrak, Proyek RS Pratama Dinilai Bermasalah — Publik Desak APH Lakukan Penyelidikan

Editor: Tokuwella Creative author photo

 


Halmahera Barat - Narasika.id | Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa Loloda, dan praktisi hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) di Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.


Berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serta dokumen perencanaan awal, lokasi RS Pratama disebutkan berada di Desa Janu, Kecamatan Loloda. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat kemudian memindahkan lokasi pembangunan ke Kecamatan Ibu. Perubahan lokasi ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas oleh para pihak yang menyoroti kasus tersebut, sehingga dianggap berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan risiko kerugian negara.


Kritik publik semakin menguat setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2,4 miliar pada proyek tersebut.


Proyek Bernilai Puluhan Miliar Tidak Tuntas Tepat Waktu


Proyek pembangunan RS Pratama yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 43.000.000.000, dengan nilai HPS sekitar Rp 42.999.979.000. Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Halmahera Barat ini semestinya selesai pada Desember 2024.


Namun hingga akhir tahun 2025, pembangunan dilaporkan belum tuntas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek tersebut.


Desakan Penyelidikan Oleh APH


Para pihak yang menyoroti persoalan ini menilai bahwa jika suatu proyek negara telah menghadapi kejanggalan sejak tahap awal, maka sudah sewajarnya APH — baik Kejaksaan maupun Kepolisian — melakukan penyelidikan. Mereka menilai adanya indikasi maladministrasi dan dugaan tindak pidana dalam proses pemindahan lokasi maupun pengerjaan proyek.


“APH harus berani mengusut kasus ini. Fungsi mereka adalah menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan, serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tegas para pengkritik dalam pernyataannya.


Mereka juga menyayangkan jika APH tidak segera bertindak meskipun persoalan ini telah ramai diberitakan. Menurut mereka, minimnya respons dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen APH dalam menindak dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Harapan Agar Kasus Diusut Tuntas


Mengingat proyek pembangunan RS Pratama menggunakan dana negara yang nilainya cukup besar, para pihak kembali menegaskan perlunya tindakan konkret dari penegak hukum. Semua pihak yang diduga terlibat, menurut mereka, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas, demi memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara berlangsung sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan di Halmahera Barat. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini