Disperkim Ungkap Progres Mesjid Raya Halsel Capai 90 Persen

Editor: Narasika.id author photo

 


Halsel - Narasika.id | Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara meninjau lokasi proyek lanjutan pembangunan Masjid Agung Alkhairaat Labuha di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (7/1/2026).


Kelanjutan dari proyek ini dikerjakan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Halsel tahun anggaran 2025 sebesar Rp18.290.941.692,53.


Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan tersebut bertujuan memastikan proyek pembangunan masjid bisa tuntas sesuai perencanaan, tanpa mengurangi kualitas bangunan. 


"Kami ingin memastikan progres fisik di lapangan, dan memang progresnya signifikan. Masjid ini akan menjadi ikon daerah. Karena itu, kami meminta agar seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi dan tidak dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.


Terpisah, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Halmahera Selatan Ikbal Hi. Mustafa mengatakan, progres fisik proyek pembangunan masjid sudah 90 persen. Sementara itu batas waktu kontrak kerja telah berakhir pada 32 Desember 2025.


"Namun kita telah melakukan adendum kontrak atau tambahan waktu pekerjaan. Dasar hukum adendum adendum sendiri mengacu pada Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya, yatu Perpers Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpes Nomor 46 Tahun 2025," jelasnya. 


Ia menambahkan, ada sedikit keterlambatan pekerjaan di lapangan, khususnya untuk konstruksi menara Masjid. Pasalnya para pekerja berada di ketinggian, dan proses pengecoran tiang menara menguras waktu. Meski begitu mesjid dipastikan sudah dapat digunakan untuk salat Idul Fitri 2026.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini