Polemik Kades Guruapin Memanas, Wabup Halsel Pastikan Diganti Karteker

Editor: Narasika.id author photo


Halsel, Narasika.id – Polemik terkait Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) semakin menjadi sorotan publik. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muksin, memastikan bahwa jabatan Kepala Desa Guruapin digantikan oleh pejabat karteker sebagai langkah penertiban pemerintahan desa.

Penegasan tersebut disampaikan Helmi saat melakukan kunjungan kerja (Kuker) di Kecamatan Kayoa sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat Desa Guruapin, Jumat (03/04/2026), di Gedung Pertemuan Desa Guruapin.

Dalam pertemuan itu, Wabup menjelaskan bahwa penunjukan pejabat karteker merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan normal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah polemik yang berkembang.

“Ini adalah langkah penertiban agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tegas Helmi.

Ia juga menjelaskan bahwa masa tugas pejabat karteker akan berlangsung selama enam bulan, sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan berbagai pertimbangan serta memperhatikan situasi yang berkembang di Desa Guruapin.

Wabup Halsel juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mendukung pejabat karteker dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga stabilitas desa sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan yang melibatkan Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid, yang sebelumnya menjadi polemik dan telah dilaporkan oleh warga, pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut akan tetap dievaluasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menata kembali administrasi pemerintahan desa demi menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Share:
Komentar

Berita Terkini