Bawaslu Halsel Fokus Kemajuan Demokrasi Diluar Tahapan

Editor: Narasika.id author photo



Halsel, Narasika.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar kegiatan khusus bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" sebagai bagian dari rangkaian Safari Ramadan, bertempat di Kantor Bawaslu Halsel pada hari Rabu (25/2/2026).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tindak lanjut dari arahan Bawaslu Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan partisipatif serta menjaga mutu demokrasi di daerah secara berkelanjutan, bahkan di luar tahapan pemilu resmi.

"Kita mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadan tidak hanya sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menguatkan kerja sama dengan rekan-rekan insan pers yang telah aktif membantu memublikasikan berbagai langkah pengawasan yang kami lakukan," ucapnya dalam sambutan pembukaan acara.

Menurut Rais, paradigma kerja dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu telah mengalami perubahan mendasar. Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, tugas pengawasan tidak lagi hanya berkutat pada pengawalan proses pemilu semata, melainkan berkembang menjadi upaya konstruktif untuk membangun ekosistem demokrasi yang komprehensif.

"Jauh berbeda dengan masa lalu ketika masyarakat menganggap tugas penyelenggara dan pengawas berakhir begitu tahapan pemilu selesai, kini kita memiliki visi yang lebih luas. Kami terus bergerak untuk mengawal kemajuan demokrasi, termasuk melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembenahan di luar masa pemilu," jelasnya.

Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan visi tersebut, Bawaslu Halsel telah merencanakan tiga program utama untuk memperkuat partisipasi publik, antara lain kerja sama dengan pelaku media massa, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), serta organisasi kepemudaan (OKP) dan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di daerah.

"Di tataran nasional, perhatian publik saat ini banyak terkonsentrasi pada tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 tentang pemilu lokal, yang masih menjadi topik hangat diperbincangkan. Bawaslu secara tegas menyatakan akan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan siap untuk melaksanakan segala aturan serta regulasi yang akan ditetapkan terkait hal tersebut," tandasnya.

Rais menjelaskan bahwa setelah keputusan resmi terkait putusan tersebut diumumkan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah menyosialisasikan produk hukum terkait secara menyeluruh kepada masyarakat luas agar pemahaman terkait perubahan tersebut dapat merata.

Selain itu, ia juga mengucapkan apresiasi yang tinggi terhadap peran strategis media massa dalam mendukung keberhasilan pengawasan Pemilu 2024. Publikasi yang dilakukan secara masif sekaligus objektif dan seimbang dinilai memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Halmahera Selatan.

"Bukti nyata dari kemajuan yang kita raih terlihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dimana Kabupaten Halmahera Selatan yang pada tahun 2020 termasuk dalam tujuh besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di tingkat nasional, berhasil keluar dari zona merah pada Pemilu 2024 lalu," pungkas Rais dengan bangga. (RI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini