Ternate, Narasika.id — Aparat Kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia terhadap Kapal Motor (KM) Aksar Saputra 09, Rabu (15/4/2026).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur transportasi laut.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 49 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter yang disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.
“Barang bukti ditemukan di dek 1 kapal, tepatnya di dalam kotak penyimpanan jaket pelampung (life jacket) dan dikemas menggunakan kardus,” jelas Ipda Sudirjo.
Razia dilakukan saat KM Aksar Saputra 09 bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate setelah melakukan pelayaran dari Pelabuhan Jailolo. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang serta sejumlah area penyimpanan di dalam kapal.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah masuknya minuman keras ilegal maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(RI/Red)