Halsel, Narasika.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat memimpin apel gabungan pada Jumat (13/3/2026) sore.
Bupati menjelaskan, THR telah didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan dalam waktu dekat akan segera dibayarkan kepada para ASN. Namun, terdapat beberapa dinas yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebelum proses pencairan dilakukan.
Menurutnya, meskipun Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada triwulan pertama yang berdampak pada perubahan siklus fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen untuk memenuhi hak para pegawai.
“Untuk TPP, pemerintah daerah menyepakati pendistribusian satu bulan terlebih dahulu, yakni untuk Januari, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini. Insya Allah pada April mendatang akan dilakukan penyesuaian agar TPP Februari dan Maret juga dapat disalurkan,” ujar Bassam.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai April 2026 mendatang, sistem penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP akan mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pengisian kinerja dilakukan secara bulanan, maka ke depan akan menggunakan sistem penginputan harian guna meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penilaian.
Bupati menegaskan bahwa alokasi anggaran TPP setiap bulan tetap berada pada kisaran lebih dari Rp10 miliar dan tidak mengalami pengurangan.
“Pegawai akan mendapatkan TPP sesuai dengan prestasi dan ketentuan yang berlaku. Karena itu kami mengimbau seluruh ASN untuk berperan aktif dalam implementasi sistem baru serta bertanggung jawab dalam pengisian data kinerja,” pungkasnya.(RI/Red)