Warga Guruapin Tegas: Kantor Desa Dipalang Hingga Tuntutan Ditindaklanjuti

Editor: Narasika.id author photo

 


Halsel — Narasika. Id| Warga Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan pemalangan Kantor Desa Guruapin tidak akan dibuka selama tuntutan massa aksi belum ditangani secara serius dan bertanggung jawab oleh pemerintah desa.

Sikap tegas tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas minimnya itikad baik serta tidak adanya langkah konkret dari pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang telah lama disuarakan warga.

Sejak aksi unjuk rasa digelar, warga telah menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai menyangkut kepentingan publik serta tata kelola pemerintahan desa. Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapatkan respons yang jelas, baik berupa klarifikasi resmi maupun upaya penyelesaian yang transparan.

Massa aksi menilai pemalangan kantor desa merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan musyawarah tidak membuahkan hasil. Warga juga menilai pemerintah desa terkesan menghindar dan tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kami tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Namun selama tuntutan kami belum ditanggapi secara serius, pemalangan kantor desa ini akan tetap kami pertahankan,” ujar salah satu warga peserta aksi yang enggan dipublikasikan namanya, Rabu (04/02/2026).

Warga menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan bersifat kepentingan pribadi, melainkan menyangkut hak dan kepentingan seluruh masyarakat Desa Guruapin. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta segera hadir, membuka ruang dialog, serta memberikan penjelasan yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Massa aksi juga mengingatkan bahwa pemerintah desa memiliki kewajiban menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengabaian terhadap tuntutan warga dinilai berpotensi memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Hingga tuntutan tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab, warga memastikan pemalangan Kantor Desa Guruapin tetap diberlakukan. Mereka berharap langkah ini menjadi peringatan keras agar pemerintah desa segera mengambil tindakan nyata demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Reed)

Share:
Komentar

Berita Terkini