Pj Sekda Halsel: ASN Wajib Adaptasi Aturan Baru dan Optimalkan Kinerja

Editor: Narasika.id author photo

 

Halsel, Narasika.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh komponen daerah serta penyesuaian dengan perubahan regulasi terkait tata kelola jabatan aparatur.

Peringatan ini disampaikan saat apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Apel Kantor Bupati, Senin (23/2/2026). Ia juga mengajak OPD mendukung kelancaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memenuhi semua persyaratan.

Terkait hasil pemeriksaan sebelumnya, ia menyebut, Bupati telah menetapkan tim khusus untuk mempercepat penyelesaian temuan. Ia meminta setiap OPD memastikan bahwa tidak ada beban masalah yang diteruskan kepada pimpinan yang baru menjabat.  

Abdillah juga mengingatkan dinamika perubahan aturan ASN yang mulai berjalan sejak 2020-2021, seperti penyesuaian status jabatan fungsional dari teknis ke pelaksana dan penghapusan struktur jabatan eselon 4 di beberapa sektor.

"Kedepan, jabatan struktural seperti eselon III atau administrator juga akan dihilangkan. Oleh karena itu, seluruh pelaksana perlu mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh status jabatan fungsional," jelasnya.

Menurutnya, jabatan fungsional menawarkan ruang pengembangan karir yang lebih luas dibandingkan jabatan struktural yang terbatas. Bahkan pejabat dari bidang tertentu seperti Damkar bisa berpindah ke bidang Keuangan setelah menyelesaikan uji kompetensi yang sesuai.

"Jabatan fungsional memiliki tingkatan kesetaraan mulai dari eselon 4 hingga eselon 2. Selain itu, pengelolaan jabatan Eselon 2 kini menjadi wewenang langsung dari pusat," tambahnya.

Sebagai penutup, Abdillah mengimbau pada pejabat yang belum memiliki jabatan fungsional untuk segera mendaftar dan mengikuti uji kompetensi guna menghadapi perubahan yang tak terhindarkan. (RI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini