Pemkab Halsel Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Editor: Narasika.id author photo

 


Halsel, Narasika.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) resmi memperketat aturan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menerbitkan Surat Edaran tentang penutupan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) serta pengaturan aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh tempat hiburan malam diwajibkan tutup mulai 16 Februari 2026 atau sebelum Ramadhan hingga 21 Maret 2026 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Adapun tempat hiburan yang dimaksud meliputi diskotek, klub malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, pub/rumah musik, panti pijat, serta jenis usaha hiburan lainnya.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 300.1/456/2026 tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pembatasan dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif dan saling menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Salmon, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat selama Ramadhan.

“Seluruh tempat hiburan di Halmahera Selatan akan kita awasi secara ketat selama Ramadhan. Apabila ada yang nekat membuka usaha, maka akan kami tindak tegas hingga pencabutan izin usaha jika tetap beroperasi,” tegas Rustam, Selasa (10/2/2026).

Selain penutupan THM, Pemkab Halsel juga mengatur operasional rumah makan dan warung makan. Selama dua pekan awal Ramadhan, pelaku usaha diminta menyesuaikan aktivitasnya. Jika tetap berjualan pada siang hari, diminta tidak membuka secara terbuka atau mencolok sebagaimana hari biasa.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Halsel berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama Bulan Suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri.(ri/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini