Pemkab Halsel Pastikan THR 2026 Lebih Besar dari Gaji Reguler

Editor: Narasika.id author photo



Halsel, Narasika.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) belum dapat memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan.

Pernyataan tersebut disampaikan Farid pada Jumat (20/2/2026), menyusul adanya sinyal dari pemerintah pusat terkait rencana penyaluran THR bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah.

“Saya belum bisa pastikan, karena biasanya ada PMK dan juknisnya,” ujar Farid.

Meski demikian, ia memastikan anggaran THR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Selain menunggu regulasi dari pusat, Pemkab Halmahera Selatan juga akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penyaluran THR di daerah.

Farid menjelaskan, jumlah ASN di lingkup Pemkab Halmahera Selatan saat ini sebanyak 9.048 orang, yang terdiri dari 3.796 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“THR sudah dianggarkan di masing-masing dinas. Nantinya tinggal menunggu daftar gaji THR diterbitkan oleh bagian keuangan dan didistribusikan ke seluruh dinas untuk dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dokumen pencairan,” terangnya.

Meski belum merinci total anggaran secara spesifik, Farid memastikan nilai THR yang akan diterima para ASN lebih besar dibandingkan gaji reguler, karena tidak dikenakan potongan.

“Kalau total anggaran secara spesifik untuk THR saya belum bisa pastikan. Tapi nilai yang diterima pasti lebih besar dari gaji reguler,” pungkasnya.(RI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini