Halsel - Narasika.id | Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar kembali melaksanakan apel gabungan yang dipusatkan di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1/2026) pagi.
Apel dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Dalam arahannya Sekda Abdillah Kamarullah, menekankan pentingnya disiplin ASN dan pelayanan terhadap masyarakat. Ia mengajak pimpinan OPD, pejabat administrator dan pelaksana agar selalu mendisiplinkan pegawainya masing-masing instansi.
"Beberapa waktu yang lalu pak bupati sudah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin, tujuannya adalah agar kita semua lebih mendisiplinkan diri kita dalam melaksanakan tugas serta disiplin dalam pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Karena itu Abdillah meminta setiap OPD agar dapat menegakan kedisiplinan sesuai edaran Bupati. Jika tidak maka akan ada sanksi disiplin yang didapatkan termasuk pemotongan TPP juga akan dilakukan kepada ASN yang lalai atau malas berkantor.
"Jumlah PNS di Halmahera Selatan 3.796 dan PPPK sebanyak 5.252, maka total ASN sebanyak 9.048. Jadi kalau ASN sebanyak ini kita tidak tertibkan maka pelayanan terhadap masyarakat tidak akan maksimal," jelasnya.
Diakhir sambutannya Abdillah juga mengingatkan kepada pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat lainnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 26 Januari sehingga segala administrasi harus disiapkan.
"Karena itu diharapkan kepada pimpinan OPD agar dapat menginstruksikan kepada pejabat pembuat komitmen dan pejabat lain agar dapat menyiapkan administrasi yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan," pungkasnya(Red)
