Menkop Teken Nota Kesepahaman Lintas Kementerian, Perkuat Ekosistem Usaha Rakyat Terintegrasi

Editor: Narasika.id author photo

 


Jakarta - Narasika.id |  Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian UMKM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Transmigrasi, serta BPJS Kesehatan. Penandatanganan ini bertujuan membangun ekosistem usaha rakyat yang terintegrasi dan berdaya saing, Senin (23/12/2025).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat desa. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, koperasi desa diharapkan terhubung langsung dengan akses pembiayaan, perlindungan sosial, pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis riset dan teknologi.

Menkop Ferry Juliantono menegaskan, sinergi ini penting untuk menghilangkan tumpang tindih program antarinstansi sekaligus mempercepat layanan bagi pelaku koperasi dan UMKM. Menurutnya, koperasi desa harus menjadi pusat konsolidasi ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir.

“Melalui kerja sama ini, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga menjadi simpul penguatan produksi, pembiayaan, distribusi, hingga jaminan sosial bagi masyarakat desa,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, keterlibatan BPJS Kesehatan dalam MoU tersebut memastikan pelaku usaha rakyat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan, sementara dukungan kementerian lain membuka akses legalitas usaha, pendampingan, serta perluasan pasar produk koperasi dan UMKM.

Pemerintah optimistis, penguatan ekosistem usaha rakyat yang terintegrasi ini akan meningkatkan daya saing koperasi desa, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini